嗡。古魯。蓮生。悉地。吽 - Om Guru Lian Sheng Siddhi Hum

嗡。古魯。蓮生。悉地。吽 - Om Guru Lian Sheng Siddhi Hum

Wednesday, September 24, 2014

Hukum Langit Atas Pelanggaran Perzinaan

“Hukum Langit Dari Raja Akhirat Mengenai Pelanggaran Perzinahan”

Pelanggaran dari persetubuhan dan perzinahan termasuk didalamnya adalah sebagai berikut:
  1. Hati tergerak oleh expresi suara dan kata-kata erotis = tidak dapat mengontrol pikiran karena mendengarkan percakapan yang sembarangan dan penuh birahi.
  2. Voyeurism/mengintip = mencari kenikmatan seksual secara mengintip memperhatikan aktivitas seksual pasangan lain, dengan merekamnya pada kamera tersembunyi atau sejenisnya.
  3. Terlibat dalam percakapan yang penuh birahi dan genit = pembicaraan mengenai seks dan gossip.
  4. Pelecehan seksual = menyentuh atau meraba pihak lain.
  5. Menulis buku-buku porno = menggambarkan seks/melukis gambar porno.
  6. Fantasi seksual membawa pikiran dan imajinasi seseorang kedalam birahi dan persetubuhan = terhadap kondisi yang belum terjadi, pikiran seseorang telah membangkitkan kesalahan dan gagasan penuh ilusi seperti : Pada saat rencana merayu tidak berhasil maka mengakibatkan pikiran yang berbahaya dan pahit. Pada saat melihat kecantikan, mengakibatkan hati yang tergila-gila dan obsesi. Melihat diri sendiri tidak memiliki sesuatu yang dimiliki orang lain timbul iri hati. Melihat ada yang lebih cantik dari diri sendiri timbul kecemburuan. Melihat kecantikan orang lain timbul pengharapan yang sia-sia.
  7. Mencari kenikmatan persetubuhan = memakai alat bantu seks dan perdagangan alat-alat bantu seks.
  8. Melakukan perselingkuhan dan bercinta dengan siapapun = melaksanakan hasrat seksualnya kapan dan dimanapun dia mau.
  9. Perbudakan seksual dan pelacuran = perdagangan manusia dalam pasar seks.
  10. Memaksa persetubuhan dengan pihak lain seperti melakukan perkosaan = pelanggaran karma buruk atas tindakan asusila yang berat dan keinginan memiliki orang lain dengan kekerasan.
  11. Berlawanan dengan moralitas = melakukan hubungan seks abnormal dengan sejenis atau hewan.
  12. Melakukan hubungan seks di tempat yang tidak tepat = di tempat ibadah didepan pratima atau gambar buddha/dewa atau hu.
  13. Melakukan hubungan seks dibawah tiga sinar = sinar matahari, sinar bulan, sinar bintang.
  14. Merusak kebajikan pelatih diri = ingin merusak kesucian seorang pelatih diri seperti biksuni/biarawati dll..
  15. Melakukan hubungan seks pada saat yang tidak tepat = Hari ulang tahun Buddha dan hari kematian orang tua hari-hari suci keagamaan.
Inilah Dekrit dari Raja Akhirat berkenaan dengan pelaksanaan persetubuhan melalui mata, telinga, tangan, ucapan, tubuh dan pikiran. Selain 15 poin ini ada juga banyak catatan kecil menjelaskan tiap poin dengan lebih jelas.

Teks ini benar-benar mencakup semuanya dengan detail, sempurna dan berhubungan dengan berbagai pelanggaran karma. Sila larangan berhubungan seks dengan pasangan resmi tergantung kondisi masing-masing :

Dilarang berhubungan seks :
  • Pada saat marah.
  • Pada saat lapar.
  • Setelah menderita penyakit serius.
  • Sebelum melahirkan.
  • Selama menstruasi.
  • Pada saat terkena flu.
  • Pada saat mengkonsumsi zat perangsang dan obat penambah stamina kecuali impotent
  • Pada saat gerhana matahari atau gerhana bulan karena dapat mengakibatkan janin cacat
Dekrit ini bertujuan untuk melindungi kesehatan dan menstabilkan kehidupan. Hal ini tercermin dari prinsip-prinsip untuk memperoleh pemberkatan dan meningkatkan kebajikan serta menghindari kenikmatan jasmaniah dan bencana. Pada akhirnya tidak saja seseorang dilarang melakukan penyelewengan tetapi hubungan haram antara sepasang manusia juga tidak boleh diabaikan. Pasangan harus memperhatikan sila larangan untuk menghormati langit, bumi dan manusia. Harus diingat bencana dan keberuntungan tidak muncul begitu saja tetapi disebabkan oleh manusia itu sendiri. harus belajar mempunyai kemampuan mengontrol diri sendiri, hanya menggenggam kenikmatan sementara dan tidak menyadari kesedihan tak terhingga sebagai akibatnya.

Source : Padmakumara


No comments:

Post a Comment